Penulis: admin

Monetering dan Evaluasi Pembangunan

Candinata.desa.id – Pembangunan. Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat merupakan kewajiban bagi setiap Pemerintah di Indonesia. Dalam kesempatan ini Pemerintah Desa (Pemdes) Candinata berusaha melaksanakan apa yang menjadi tanggungjawabnya. Melalaui anggararan yang telah di sepakati bersama, Pemerintah Desa (Pemdes) Candinata melaksanakan Pembanguan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RRTLH). Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RRTLH) di tujukan agar supaya masyarakat desa Candinata benar-benar merasakan kenyamanan dalam menghuni rumah tinggalnya. Demikian di sampaikan oleh Kepala Desa Candinata yang di wakili oleh Zaenal Arifin Kasi Kesejahteraan. Pernyataan tersebut di sampaikan pada saat kunjungan monetering dan evaluasi dari Hartono Tiem fasilitaror Pendamping Lokal Desa(PLD) Pada Kamis(23/08/2018). Kunjungan monetering dan evaluasi ini dilakukan mengingat bahwa desa Candinata merupakan pilot project program nasional yaitu Program Padat Karya Tunai(PKT). Tahun 2018 Pemerintah Desa(Pemdes) Candinata melaksanakan program bedah Rumah Tidak Layak Huni sebanyak kurang lebih 22 rumah. 10 rumah dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa(APBDesa) yaitu dari sumber Dana Desa, 3 rumah dianggarkan dari sumber Bantuan Gubernur(Bangub), dan 9 rumah akan datang dari APBD Kabupaten yang semuanya akan dikelola oleh Tiem Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Kelompok Masyarakat(Pokmasy)....

Read More

Selamat Datang Pemudik 2018.

Mudik merupakan kalimat singkatan dari Menuju UDIK. sedangkan UDIK sendiri berarti dusun, kampung atau dalam arti lainnya adalah arah menuju sumber aliran (mata air). Nah dari sinilah kita bisa mengambil suatu makna bahwa apapun dan sejauh apapun seseorang berkelana pasti ia akan kembali pada sumber mata air tersebut. Mata air disini adalah awal mula sumber kehidupan. Dimana seseorang hidup bermula karen adanya orangtua yang melahirkan, merawat dan membesarkan. Maka Mudik ini bisa dijelaskan dengan mudah yaitu meluapkan rasa rindu kepada orangtua dan kampung halaman. Setiap kampung halaman pasti nya memiliki makna tersendiri. Apalagi diatas dijelaskan bahwa mudik bisa di artikan mendekat pada mata air, mata air merupakan sumber dari segala sumber kehidupan. Di dunia ini siapa yang tidak membutuhkan air? Semu makhluk hidup membutuhkan air. Maka wajar saja jika selama apapun orang berkelana pastinya akan melepas kerinduan pada kampung halaman yang di rasakan sebagai awal mula sumber kehidupan. Mudik 2018 semestinya menjadi acara yang menyenangkan. Apalagi Desa dan Pemerintahannya saat ini memiliki sumber potensi desa yang melimpah. Sumber panorama dan keindahannya tidak pernah terlupakan bagi orang desa yang memiliki rasa memiliki desa. Lalu seperti apa Mudikmu saat ini? Sebagus apa desamu hingga kini. Nah bagi Pemerintah desa serta legian desa event tahunan mudik harusnya menjadi prioritas kegiatan. Entah itu di buat dalam rangka syawalan dan sharing informasi atau bahkan mereka para perantau bisa di jadikan sebagai duta desa yang...

Read More

Masikin Lantik Mirun Sebagai Sekdes.

Candinata.desa.id – Pemerintahan. Setelah sekian lama Desa Candinata mengalami kekosongan jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) maka Pada awal bulan mei Pemerintah Desa(Pemdes) Candinata mengadakan seleksi Perangkat Desa yang ada untuk ditetapkan sebagai sekretaris desa. Sebelumnya jabatan kurun waktu kekosongan sekretaris desa di isi Pelaksana Tugas(Plt.) Sekretaris desa oleh kepala seksi Pemerintahan Haryanti. Akan tetapi setelah seleksi penilaian perangkat desa Candinata untuk mutasi sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) pada hari sabtu (02/06/2018) Mirun yang mendapat nilai tertinggi. Sebelumnya Mirun menjabat sebagai Kepala Dusun(Kadus) II. Penilaian perangkat desa untuk jabagan Sekretaris Desa (Sekdes) ini disebabkan Karena adanya peraturan Perundang-undangan yaitu Peratutan Bupati (Perbup) Purbalingga Nomer 27 Tahun 2018. Dasar peraturan tersebut yang menjadikan struktural Pemerintah Desa (Pemdes) harus berubah. Acara pelantikan yang dilaksanakan Pada hari yang baik yaitu Jum’at(08/06/2018) berlangsung Dengam baik. Masikin selaku kepala desa Candinata menyampaikan selamat dan semoga Mirun yang telah di lantik sebagai Sekretaris Desa dapat menjalankan tugas sent an baik. Senada dengan Masikin, Camat kutasari Sutrisno, S.Sos menyampaikan bahwa penatan Perangkat desa khususnya Sekretaris Desa didasarkan kepada Peraturan Bupati Purbalingga Nomer 27 tahun 2018. Peraturan tersebut menjelaskan bahwa tata cara pengisisan jabatan Sekretaris Desa dilaksanakan dengan penjaringan mutasi dari Perangkat Desa Candinata yang ada. Tahap demi tahap mekanisme aturan main sudah dilalui dengan baik yang mana penilaian perangkat desa Candinata berdasarkan Pada prestasi kerja sebagai Perangkat Desa Candinata. Penilaian tersebut di mulai dari tingkat pendidikan, loyalitas kepada Kepala...

Read More

Seleksi Penilaian Perangkat Desa Untuk Mutasi Jabatan Sekretaris Desa.

Candinata.desa.id – Pemerintahan. Dalam waktu cukup lama di tahun 2015 Jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) Candinata Kosong. Setelah pada Januari 2015, Sukardi Pensiun dari jabatan tersebut dan sebagai gantinya HARYANTI Kepala Urusan Pemerintahan di tunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Desa (Sekdes) sampai saat ini. Kekosongan jabatan vital kedua setelah Kepala Desa (Kades) ini menjadikan Pemerintahan Desa (Pemdes) Candinata dirasakan sedikit kurang maksimal. Maka dengan adanya peraturan bupati yang baru yaitu pernik nomor 27 tahun 2018 tentang mutasi jabatan perangkat desa (sekretaris desa), Pemerintah Desa (Pemdes) Candinata mengadakan penilaian semua perangkat desa berdasar pada ketentuan peraturan sebagaimana tersebut diatas. Hanya saja yang masuk klasifikasi untuk mutasi jabatan menjadi Sekretaris Desa (Sekdes) ada 6 kandidat calon. 6 Perangkat desa tersebut di pilih sebab ada pasal ketentuan bahwa mutasi Perangkat Desa Ke Sekretaris Desa minimal masa pengabdian 6 tahun dan umur maksimal 54 tahun. Sedangkan 3 Perangkat Desa Candinata tidak masuk dalam nominasi tersebut. Para kandidat Calon Sekretaris Desa tersebut yaitu : Hartono, S.Sos (Kepala Dusun 1) dengan masa pengabdian mulai tahun 2003, Haryanti (Kepala Seksi Pemerintahan) dengan masa Pengabdian mulai tahun 2003, Agus Susanto, S.Sos (Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum) dengan masa pengabdian mulai tahun 2009, Mirun (Kepala Dusun II) dengan masa Pengabdian mulai tahun 2009, Nasiati (Kepala Dusun IV) dengan masa Pengabdian mulai tahun 2009 dan, Misdar (Kepala Dusun V) dengan masa pengabdian mulai tahun 2009. Dan 3 Perangkat...

Read More

Dimanakah Tingkatan Desa kita?

Candinata.desa.id – Pembangunan. Menjadi orang desa perlu kiranya memahami kondisi dan pengetahuannya tentang desa sendiri. Pengetahuan bisa dari letak gerumbul, dusun, atau posisi RT, RWnya. Nah selain mengetahui hal diatas juga harus mengetahui siapa nama Kepala Desanya dan Juga Perangkat Desanya. Kepala Desa adalah seseorang yang terpilih untuk di tuakan,atau seseorang yang di ammanahi untuk sebagai Pemimpin desanya. Selain itu perlu juga mengenal Perangkat Desanya, dimana Posisi Jabatannya. Apakah itu Kepala Dusun atau yang lazim di sebut Kadus. Selain Kadus ada juga Perangkat desa yang menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) atau dulu sering di sebut Carik. Sekretaris Desa juga di bantu oleh Para Kepala Urusan(Kaur) dan Kepala Seksi(Kasi) yang mana mereka-mereka berbeda dan mengemban tugas yang berbeda sesuai tugas pokok dan fungsinya(Tupoksi). Berikut Nama Personel Kepala Desa dan Perangkat Desa Candinata saat ini : MASIKIN Jabatan Kepala Desa (Periode 2012 – 2019), HARYANTI Jabatan Pelaksana Tugas(Plt.) Sekretaris Desa, AGUS SUSANTO, S.Sos Jabatan Kepala Urusan(Kaur) Umum dan Tata Usaha, TEGUH ALIM MUSTOFA Jabatan Kepala Urusan(Kaur) Keuangan dan Perencanaan, ZAENAL ARIFIN Jabatan Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan, SOCHAMMAD Jabatan Kepala Seksi Pelayanan, HARTONO, S.Sos Jabatan Kepala Dusun(Kadus) I, MIRUN Jabatan Kepala Dusun II, AGUS SUSANTO, S.Sos Jabatan Pelaksana Tugas(Plt.) Kepala Dusun(Kadus) III, NASIATI Jabatan Kepala Dusun(Kadus) IV, dan MISDAR alias BEJO Jabatan Kepala Dusun(Kadus) V. Selain Kepala Desa dan Perangkat Desa yang tergabung menjadi satu kesatuan yang utuh dengan sebutan Pemerintah Desa...

Read More